Kebahagiaan rumah tangga memang tidak selalu berjalan mulus. Bagi Larissa Chou, perjalanan pernikahannya dengan Ikram Risadi harus berakhir di meja hijau. Gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada 15 Juni 2026. Keputusan ini diambil setelah Larissa merasa menjalani kehidupan pernikahan seorang diri.

Beban yang Dipendam Bertahun-tahun

Kuasa hukum Larissa, Made Rediyudana, mengungkapkan bahwa perasaan kesepian itu sudah lama dipendam kliennya. Puncaknya terjadi pada Oktober 2025, saat Larissa merasa tidak sanggup lagi memikul semuanya sendirian. "Dia merasa sendiri dalam menjalani kehidupan. Selama berumah tangga, semuanya dijalani sendiri," jelas Made.

Meski demikian, konflik rumah tangga mereka tidak diwarnai pertengkaran hebat. "Kalau cekcok tidak ada. Dia hanya merasa sudah tidak sanggup lagi," tambah Made. Sejak Oktober 2025, pasangan ini sudah pisah rumah, namun tetap berusaha menjaga hubungan baik demi anak-anak mereka.

Keputusan Bulat Larissa

Sebelum menggugat, tim kuasa hukum sempat beberapa kali memastikan apakah Larissa masih ingin mempertahankan pernikahannya. Namun, ibu dua anak ini teguh pada pendiriannya. "Kami sudah tanyakan berkali-kali, tapi keputusan sepenuhnya di tangan Larissa," pungkas Made.

Kabar perceraian ini mencuat setelah Larissa membagikan unggahan firma hukumnya di Instagram. Sidang perdana telah digelar pada 15 Juni 2026, dan sidang lanjutan dijadwalkan pada 29 Juni 2026. Semoga proses ini berjalan lancar dan memberikan yang terbaik bagi kedua belah pihak, terutama anak-anak.

Reporter: Sania Putri