Bagi Sarita dan Kelompok Perempuan Mawongi di Desa Kuku, Poso, Sulawesi Tengah, kebun kolektif bukan sekadar lahan. Di sana, mereka menanam padi dan jagung untuk pangan keluarga, saling berbagi benih, dan bertukar pengetahuan. Namun, semua itu berakhir ketika bangunan bercat merah putih berdiri di atas kebun mereka. “Saya enggak tahu, tiba-tiba sudah ada,” ujarnya dalam diskusi publik yang digelar Solidaritas Perempuan.

Program Top-Down yang Abaikan Suara Perempuan

KDMP digadang-gadang sebagai aggregator ekonomi pedesaan yang akan memodernisasi tata niaga desa. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan cerita berbeda. Pembentukan koperasi ini bersifat sentralistis, sepenuhnya diinstruksikan dari pusat tanpa memberi ruang bagi desa untuk menyesuaikan dengan kebutuhan lokal. Akibatnya, perempuan yang paling terdampak justru tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. “Pemerintah desa tidak punya ruang untuk menentukan apakah program ini sesuai,” kata Finna Falah Husani, peneliti Solidaritas Perempuan.

Dampaknya langsung terasa: akses dan kontrol perempuan terhadap lahan garapan hilang. Di beberapa wilayah, sengketa tanah dan intimidasi terhadap petani pun muncul. Tak hanya itu, ruang ekonomi perempuan terancam karena masyarakat diarahkan untuk mengintegrasikan usaha mereka ke dalam KDMP. Harga barang yang lebih murah dan distribusi bersubsidi justru berpotensi memonopoli pasar desa, mematikan usaha kecil yang selama ini dikelola perempuan.

Anggaran Desa Tersedot, Beban Perempuan Bertambah

Pendanaan KDMP yang mengandalkan dana desa (70-80 persen) turut menjadi masalah. Anggaran untuk program pemberdayaan perempuan, pendidikan, dan kesehatan—termasuk honor kader Posyandu—terancam dipangkas. Solidaritas Perempuan menyebut ini sebagai feminisasi beban fiskal, di mana kebijakan anggaran negara secara tidak proporsional membebani perempuan. “Kebijakan tidak pernah netral. Salah-salah, bisa berujung pemiskinan perempuan,” tegas Armayanti Sanusi, Ketua BEM Solidaritas Perempuan.

Lebih mengkhawatirkan, ada rencana ekspansi KDMP ke sektor ekstraktif, seperti tambang mangan di Kupang. Ini berpotensi mengancam lingkungan dan mengurangi akses perempuan terhadap tanah dan air. Alih-alih memperkuat ekonomi kerakyatan, KDMP justru merenggut sumber penghidupan perempuan.

Kisah Sarita hanyalah satu dari banyak perempuan yang kehilangan ruang hidup. Tanpa pelibatan dan perencanaan matang, program yang mulia sekalipun bisa menjadi bumerang. Sudah saatnya suara perempuan didengar sebelum keputusan diambil.