Persidangan lanjutan gugatan hak asuh anak yang melibatkan Sarwendah dan Ruben Onsu kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/9/2026). Dalam agenda sidang kali ini, Sarwendah hadir dan membawa hasil pemeriksaan kesehatan yang sebelumnya menjadi sorotan.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bukanlah sekadar formalitas atau syarat untuk bertemu anak. Lebih dari itu, langkah ini merupakan wujud pemenuhan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Jadi sebenarnya itu bukan sebuah syarat ya, tapi sebuah kewajiban yang diatur oleh undang-undang. Undang-Undang Perlindungan Anak itu adalah kewajiban orang tua menjaga anak dari hal-hal terkait kesehatan," ujar Chris Sam Siwu usai persidangan.

Hasil tes yang ditunjukkan Sarwendah pun dinyatakan non-reaktif, menepis segala asumsi yang mungkin berkembang di publik. Dengan begitu, ia berharap proses hukum ini bisa berjalan lancar dan fokus pada kepentingan terbaik bagi buah hatinya.

Komitmen Sarwendah untuk Anak-Anaknya

Dalam kesempatan yang sama, Sarwendah juga kembali menegaskan komitmennya untuk terus membiayai kebutuhan anak-anaknya sendiri. Menurutnya, sebagai ibu, ia tidak akan pernah lepas dari tanggung jawab tersebut, apa pun yang terjadi dalam rumah tangganya.

Pernyataan ini tentu menjadi angin segar bagi para ibu di luar sana yang mungkin sedang menghadapi situasi serupa. Keteguhan hati Sarwendah untuk tetap hadir dan bertanggung jawab penuh atas anak-anaknya patut diapresiasi.

Kita semua tentu berharap proses hukum ini segera menemukan titik terang dan yang terpenting, anak-anak tetap mendapatkan kasih sayang serta perlindungan yang layak dari kedua orang tuanya, baik secara fisik maupun psikis.