Keluarga Lexi Valleno Havlenda, adik dari penyanyi Keisya Levronka, akhirnya mengambil langkah hukum yang lebih serius. Mereka resmi menggugat Yayasan Tarumanagara dan Universitas Tarumanagara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Gugatan perdata ini diajukan sebagai bentuk tuntutan atas insiden yang membuat Lexi harus menjalani perawatan intensif.
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas itu terjadi pada April 2024. Lexi jatuh dari lantai 6 gedung Universitas Tarumanagara. Sejak saat itu, kondisinya tidak stabil dan membutuhkan biaya pengobatan yang tidak sedikit. Keluarga merasa bahwa pihak kampus lalai dalam menjaga keselamatan mahasiswanya.
Tuntutan yang Diajukan
Kuasa hukum keluarga, Hendro Widodo, menyatakan bahwa gugatan ini bukan hanya soal materi. Ada kerugian immateriil yang sangat dirasakan, seperti trauma dan penderitaan yang dialami Lexi dan keluarganya. Oleh karena itu, mereka menuntut ganti rugi yang layak, baik secara materiil maupun immateriil.
Dalam sidang perdana yang digelar pada Rabu (1/7/2026), agenda pemanggilan para pihak telah dilakukan. Keluarga berharap proses hukum ini berjalan transparan dan adil.
Harapan Keluarga
Keluarga Lexi berharap gugatan ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama institusi pendidikan, untuk lebih memperhatikan standar keselamatan. Mereka juga ingin agar Lexi mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak.
Semoga langkah hukum ini membawa hasil yang terbaik bagi Lexi dan keluarganya. Kita doakan bersama agar ia segera pulih dan bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.