Bunda, siapa sih yang tidak suka bepergian dengan kereta api? Nyaman, cepat, dan kadang lebih praktis daripada mobil pribadi. Tapi, ada satu hal yang sering bikin orang tua mengeluh: aturan tiket untuk balita. Saat ini, PT KAI hanya memberikan tiket gratis untuk anak usia 0-3 tahun. Padahal, banyak orang tua yang merasa anak usia 4-5 tahun juga masih perlu didampingi dan belum sepenuhnya mandiri.

Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Seorang warga bernama Jangkung Sido Sentosa resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 28 Juli 2026. Ia meminta agar Pasal 131 ayat (1) UU Perkeretaapian ditafsirkan ulang. Pasal itu menyebutkan bahwa penyelenggara kereta wajib memberi fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, ibu hamil, anak di bawah lima tahun, orang sakit, dan lansia. Namun, dalam praktiknya, 'fasilitas khusus' untuk balita hanya diartikan sebagai tiket gratis sampai usia 3 tahun.

Menurut pemohon, penafsiran sepihak dari PT KAI ini merugikan orang tua yang harus membayar tiket penuh untuk anak usia 3-5 tahun. Ia mencontohkan, di Inggris anak di bawah 5 tahun bisa naik kereta gratis, sedangkan di Jepang anak usia 1-6 tahun juga dibebaskan dari tarif. Pemohon berharap MK bisa memutuskan bahwa anak usia 0-5 tahun berhak mendapatkan tiket gratis sebagai bentuk perlindungan kelompok rentan.

Dampak bagi Orang Tua

Jika gugatan ini dikabulkan, Bunda yang sering bepergian dengan balita pasti akan sangat terbantu. Biaya transportasi bisa lebih hemat, dan perjalanan jadi lebih nyaman karena anak tidak perlu duduk di pangkuan atau kursi terpisah yang berbayar. Apalagi, anak usia 4-5 tahun masih membutuhkan pengawasan ekstra, sehingga seharusnya tidak dibebani biaya tiket.

Namun, di sisi lain, PT KAI mungkin perlu menyesuaikan sistem dan kapasitas tempat duduk. Karena jika semua balita gratis, bisa jadi jumlah penumpang membeludak. Tapi, semoga saja ada solusi win-win solution yang mengutamakan kepentingan keluarga.

Proses Hukum Selanjutnya

Gugatan dengan nomor perkara 288/PUU-XXIV/2026 ini masih dalam tahap awal. MK akan memeriksa kelengkapan dan kemudian menggelar sidang pendahuluan. Kita doakan saja semoga hasilnya positif untuk para Bunda dan Si Kecil.

Bunda, yuk terus ikuti perkembangan berita ini. Siapa tahu nanti kita bisa naik kereta bersama balita tanpa perlu khawatir soal tiket!

Reporter: Mutiara Salimah