Sebagai lelaki yang lahir dan besar di kampung, kata feminisme terdengar seperti barang impor yang tak pernah singgah di duniaku. Di lingkunganku, istilah itu seringkali dicurigai—dituduh merusak moral, memecah keluarga, dan memicu perang antara laki-laki dan perempuan. Aku sendiri pernah terjebak dalam prasangka itu, menolak sebelum memahami.
Namun, ketika Yayasan HARKAT Perempuan Indonesia mengajakku berdiskusi tentang pencegahan sunat perempuan, aku mulai tersadar. Feminisme bukan tentang kebencian terhadap laki-laki, melainkan alat untuk melihat ketidakadilan yang kerap dialami perempuan. Aku yang selama ini merasa asing, justru menemukan cara berpikir yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Pertanyaan yang Mengubah Cara Pandang
Feminisme membantuku bertanya: siapa yang boleh berbicara, siapa yang dibungkam, dan siapa yang diuntungkan dari sebuah tradisi? Pertanyaan itu membawaku pulang ke kampung, menatap praktik sunat perempuan yang selama ini dianggap lumrah.
Di Indonesia, sunat perempuan sering dibungkus sebagai tradisi, kewajiban agama, atau bentuk penyempurnaan. Praktiknya beragam, dari yang simbolis hingga invasif. Namun, yang paling mengusikku bukanlah bentuknya, melainkan alasan di baliknya. Mengapa tubuh bayi perempuan harus ditandai, diatur, dan diberi pesan tentang kesucian sebelum ia mampu memahami tubuhnya sendiri?
Aku percaya banyak orang tua melakukannya dengan niat baik. Namun, niat baik tak lantas membuat praktik itu adil. Seperti kata kiai feminis Husein Muhammad, sunat perempuan adalah tradisi yang diskriminatif, terutama ketika tak ada perintah agama yang mewajibkannya.
Menyoal Tradisi dan Agama
Setiap kali membicarakan sunat perempuan, selalu ada pertanyaan tentang agama. Sayangnya, diskusi sering terhenti begitu saja. Mereka yang kritis langsung dilabeli anti-agama atau anti-budaya. Padahal, pertanyaan yang lebih penting adalah apakah praktik ini benar-benar membawa kebaikan, terutama bagi anak perempuan.
Dari lokakarya itu, aku menangkap feminisme sebagai kacamata yang membantuku melihat hal-hal yang selama ini luput. Dengan kacamata biasa, aku mungkin menganggap perempuan tak setara dengan laki-laki. Dengan kacamata feminisme, aku mulai melihat bahwa ada tradisi yang menyimpan luka.
Aku semula mengira sunat perempuan hanya adat istiadat kampungku. Tapi, lewat diskusi, aku memahami bahwa praktik ini dilakukan di berbagai tempat dengan alasan yang sama: seksualitas perempuan harus dikendalikan.
Tubuh Perempuan Bukan Milik Publik
Aku, lelaki kampung, terperangah. Bagaimana dengan ibu, saudara perempuan, keponakan, dan kelak anak-anak perempuanku? Apakah mereka begitu buruk sampai tubuhnya harus dikendalikan sejak bayi? Tubuh perempuan bukan milik negara, adat, atau masyarakat. Tubuh itu milik perempuan itu sendiri.
Kita terbiasa meminta perempuan menjaga kehormatan keluarga dan bangsa, tapi jarang bertanya mengapa permintaan itu harus dibayar dengan menyunat tubuhnya. Aku tidak sedang mengajak orang kampung meninggalkan budaya. Justru, aku ingin mengajak kita mencintai budaya dengan cara yang lebih dewasa dan terbuka.
Kampung, bagiku, bukan ruang kosong budaya. Kampung adalah tempat persemaian nilai dan kearifan. Namun, kita harus berani mempertanyakan tradisi yang melukai, meski sudah berlangsung lama. Sebab, budaya yang sehat adalah budaya yang mampu memeriksa dirinya sendiri.