Bayangkan berjuang untuk sebuah kursi di parlemen, bukan hanya melawan lawan politik, tetapi juga melawan stereotip dan aturan main yang tidak adil. Inilah kenyataan yang dihadapi banyak caleg perempuan di Indonesia. Mereka mendapatkan tiket untuk maju, tetapi tidak selalu mendapat dukungan yang cukup untuk benar-benar menang.

Perjuangan Sebelum Nama Didaftarkan

Bagi banyak perempuan, langkah pertama adalah yang terberat: meyakinkan keluarga dan lingkungan bahwa politik adalah tempat yang layak bagi mereka. Masih ada anggapan bahwa parlemen adalah 'dunia laki-laki' dan perempuan tidak seharusnya memimpin. Laki-laki dianggap memang sewajarnya menjadi pemimpin, sementara perempuan harus membuktikan diri berulang kali.

Salah satu caleg perempuan yang terpilih pada Pemilu 2024 menceritakan pengalamannya. Ia harus menyesuaikan diri dengan lingkungan politik yang sangat maskulin. Rapat sering berlangsung hingga larut malam, dan jaringan dibangun di ruangan penuh asap rokok. Ia juga harus pandai membagi keuangan antara biaya kampanye dan kebutuhan rumah tangga, serta menjaga penampilan agar dianggap 'bonafide'. Beban ini jarang dirasakan oleh kandidat laki-laki.

Kuota 30 Persen: Pintu Terbuka, tetapi Jalan Masih Terjal

Kebijakan kuota minimal 30 persen calon legislatif perempuan telah berjalan lebih dari dua dekade. Namun, hasilnya masih jauh dari harapan. Pada Pemilu 2024, dari 580 anggota DPR RI yang terpilih, hanya 127 yang perempuan—sekitar 21,9 persen. Angka ini masih di bawah target 30 persen yang diamanatkan undang-undang.

Kondisi serupa terjadi di tingkat daerah. Di DPRD Jawa Barat, hanya 22,5 persen kursi yang diduduki perempuan. Di Papua Barat, angkanya sangat rendah—hanya 8,6 persen. Di Kabupaten Cianjur, 11 dari 50 anggota adalah perempuan, dan di Manokwari hanya 3 dari 30.

Data ini menunjukkan bahwa sekadar memenuhi kuota pencalonan tidak otomatis meningkatkan keterwakilan. Partai politik sering mencalonkan perempuan hanya untuk memenuhi aturan, tanpa memberikan dukungan yang memadai untuk memenangkan kursi.

Hambatan di Dalam Partai Politik

Budaya organisasi partai belum ramah terhadap perempuan. Pengambilan keputusan masih didominasi elite laki-laki yang memiliki jaringan kuat. Perempuan sering kekurangan modal, jaringan politik, dan pengalaman organisasi. Ketika partai lebih mengutamakan kandidat dengan modal besar atau kedekatan dengan elite, kesempatan perempuan untuk bersaing semakin kecil.

Keputusan penting seperti nomor urut, daerah pemilihan, dan alokasi dana kampanye sering kali dipengaruhi oleh faktor-faktor yang tidak adil bagi perempuan. Meskipun ada kuota, tetapi pada praktiknya, perempuan tidak selalu mendapat 'jalan' yang sama dengan laki-laki.

Pendidikan Bukan Jaminan

Sebenarnya, banyak perempuan memiliki kualifikasi untuk berpolitik. Data menunjukkan bahwa pada jenjang perguruan tinggi, persentase perempuan justru lebih tinggi (6,30 persen) dibandingkan laki-laki (4,86 persen). Namun, pendidikan tinggi tidak serta-merta membuka pintu parlemen. Hambatan struktural dan kultural masih menjadi tembok yang sulit ditembus.

Harapan di Tengah Tantangan

Meskipun banyak hambatan, tetap ada harapan. Kesadaran akan pentingnya keterwakilan perempuan terus tumbuh. Organisasi masyarakat sipil dan perempuan yang sudah berada di parlemen mulai membuka jalan bagi yang lain. Mereka menunjukkan bahwa perempuan bisa memimpin dan membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Namun, perubahan tidak bisa hanya datang dari individu. Diperlukan reformasi dalam sistem politik: partai yang lebih transparan dalam rekrutmen, aturan yang mendukung kesetaraan, dan perubahan budaya yang menghargai kontribusi perempuan. Tanpa itu, kuota hanyalah angka, dan keterwakilan perempuan tetap akan menjadi mimpi yang sulit diwujudkan.

Reporter: Maya Handayani